Kebakaran hutan dan lahan terjadi di wilayah Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, pada Minggu, 9 Agustus 2026. Api mulai terlihat sekitar pukul 15.30 WIB dan kemudian merambat ke kawasan hutan rakyat di sekitar wilayah tersebut. Peristiwa ini merupakan bagian dari kejadian kebakaran di kawasan Gunung Bungkuk yang turut mencakup wilayah Desa Mategal dan Desa Bungkuk.
Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran diduga berawal dari aktivitas warga yang membakar daun-daun kering. Api yang ditinggalkan tanpa pengawasan kemudian membesar dan merambat ke area hutan. Kondisi lahan yang kering serta situasi sekitar yang mendukung penyebaran api menyebabkan kobaran semakin meluas. Wilayah yang terdampak berada di sekitar RW 18 Desa Mategal. Untuk mencegah api semakin meluas dan membahayakan masyarakat, dilakukan penanganan secara bersama-sama oleh relawan, Desa Tangguh Bencana (Destana), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur dan masyarakat sekitar.
Upaya pemadaman dan pengendalian berlangsung selama beberapa jam. Setelah dilakukan penanganan secara intensif dan terkoordinasi, api
akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan laporan penanganan bencana, kejadian kebakaran di Kabupaten Magetan pada periode tersebut berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan aktivitas pembakaran daun atau sampah kering di sekitar lahan dan kawasan hutan. Pembakaran sebaiknya tidak dilakukan sembarangan dan harus selalu diawasi hingga benar-benar padam agar tidak menimbulkan kebakaran yang lebih besar. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat, relawan, Destana, BPBD, dan berbagai unsur terkait, kebakaran dapat ditangani dengan baik. Korban jiwa dalam kejadian ini nihil.