
Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Parang dan sekitarnya bahwa mulai 1 April 2026 terdapat perubahan hari jam kerja di Puskesmas Parang berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan No. 800.1.11/655/403.103/2026 sebagai berikut :
Hari dan Jam Pelayanan Rawat Jalan
- Senin – Kamis : 07.30 – 13.30 WIB
- Jum’at : 07.30 – 13.00 WIB
UGD, Rawat Inap dan PONED buka 24 JAM
Hari dan Jam Kerja
- Senin – Kamis : 07.30 – 15.30 WIB
- Jum’at : 07.30 – 15.00 WIB
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih :)